Polsek Lengkong Buka SKCK bagi Masyarakat Kecamatan Lengkong dan Sekitarnya

    Polsek Lengkong Buka SKCK bagi Masyarakat Kecamatan Lengkong dan Sekitarnya
    Polsek Lengkong Buka SKCK bagi Masyarakat Kecamatan Lengkong dan Sekitarnya

    SUKABUMI - Mako Polsek Lengkong membuka pelayanan pembuatan dan perpanjangan SKCK bagi masyarakat Kecamatan Lengkong dan sekitarnya, Kamis (26/05/23).

    Aipda Slamet Sutopo S.Pd selaku Kanit Intel Polsek Lengkong menjelaskan bahwa pelayanan pembuatan dan perpanjangan SKCK di buka setiap senin hingga Jumat dan jam operasional dari jam 08.00 WIB sampai dengan jam 14.00 WIB dan Hari sabtu tetap buka namun jam operasional dari pukul 08.00 WIB sampai dengan jam 12.00 WIB untuk persyaratan bisa di lihat di jendela ruangan intel serta tarif yang di cantumkan senilai 35.000 rupiah termasuk foto kopi dan legalisir

    Tidak hanya pelayanan SKCK Slamet Sutopo juga menjelaskan “ bagi masyarakat Lengkong dan sekitarnya apabila ingin membuat acara yang dapat menimbulkan keramaian bisa juga mengajukan permohonan ke sini alias ke ruangan intel Polsek Lengkong , untuk pelayanan ini bisa langsung datang ke saya mau pun anggota intel yang ada di Polsek Lengkong, ” ujarnya.

    aa dede polres sukabumi polda jabar kapolres sukabumi akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Door to Door Temui Warga...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi

    Ikuti Kami